Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Bumi Aceh Citra Persada
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Des 2021 sampai 28 Des 2022, karena paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Baru Pengadilan Negeri Koba. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Bumi Aceh Citra Persada
- Status
- Selesai · diperbarui 28 Des 2022
- Berlaku
- 28 Des 2021 – 28 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Baru Pengadilan Negeri Koba
No. paket 6294555 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
