Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Jaya Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Okt 2025 sampai 15 Okt 2026, karena paket Biaya Konstruksi Fisik Renovasi dan Rekonstruksi Rumah Negara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Jaya Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Okt 2025
- Berlaku
- 15 Okt 2025 – 15 Okt 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Biaya Konstruksi Fisik Renovasi dan Rekonstruksi Rumah Negara
No. paket 49102755 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
