Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
cv. Putri Iantena
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Des 2022 sampai 17 Des 2023, karena paket Preservasi Jalan Labuan Bajo - Malwatar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- cv. Putri Iantena
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Des 2023
- Berlaku
- 17 Des 2022 – 17 Des 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Preservasi Jalan Labuan Bajo - Malwatar
No. paket 30336087 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
