Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

cv. Putri Iantena

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Des 2022 sampai 17 Des 2023, karena paket Preservasi Jalan Labuan Bajo - Malwatar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
cv. Putri Iantena
Status
Selesai · diperbarui 17 Des 2023
Berlaku
17 Des 2022 – 17 Des 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Preservasi Jalan Labuan Bajo - Malwatar
No. paket 30336087
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.