Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV.BANGUN CIPTA MANDIRI PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Des 2025 sampai 2 Des 2026, karena paket Belanja Hibah Pembangunan Runag Kelas Baru /Gedung PKBM Arsyadiyah Kec. Martapura Timur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.BANGUN CIPTA MANDIRI PRATAMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 2 Des 2025
- Berlaku
- 2 Des 2025 – 2 Des 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Hibah Pembangunan Runag Kelas Baru /Gedung PKBM Arsyadiyah Kec. Martapura Timur
No. paket 61621863 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
