Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV.BANGUN CIPTA MANDIRI PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Des 2025 sampai 2 Des 2026, karena paket Belanja Hibah Pembangunan Runag Kelas Baru /Gedung PKBM Arsyadiyah Kec. Martapura Timur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.BANGUN CIPTA MANDIRI PRATAMA
Status
Berlaku · diperbarui 2 Des 2025
Berlaku
2 Des 2025 – 2 Des 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Hibah Pembangunan Runag Kelas Baru /Gedung PKBM Arsyadiyah Kec. Martapura Timur
No. paket 61621863
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.