Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. GUNUNG JANTAN
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Jan 2020 sampai 3 Jan 2021, karena paket normalisasi kali hitam desa sikalang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. GUNUNG JANTAN
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Jan 2021
- Berlaku
- 3 Jan 2020 – 3 Jan 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- normalisasi kali hitam desa sikalang
No. paket 19734420 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
