Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. DWI TOLIRE PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Jul 2024 sampai 11 Jul 2025, karena paket Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut T.A 2023. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. DWI TOLIRE PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 11 Jul 2025
Berlaku
11 Jul 2024 – 11 Jul 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut T.A 2023
No. paket 10153065
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.