Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
cv.kinantiputra
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 28 Mar 2024 sampai 28 Mar 2026, karena paket D.I Cibadak. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- cv.kinantiputra
- Status
- Selesai · diperbarui 28 Mar 2026
- Berlaku
- 28 Mar 2024 – 28 Mar 2026 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- D.I Cibadak
No. paket 43225212 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
