Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

PT. PANDJI BANGUN PERSADA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Jan 2026 sampai 7 Jan 2027, karena paket Pembangunan Flyover Nurtanio. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. PANDJI BANGUN PERSADA
Status
Berlaku · diperbarui 6 Jan 2026
Berlaku
7 Jan 2026 – 7 Jan 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Flyover Nurtanio
No. paket 86424064
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.