Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
PT. PANDJI BANGUN PERSADA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Jan 2026 sampai 7 Jan 2027, karena paket Pembangunan Flyover Nurtanio. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. PANDJI BANGUN PERSADA
- Status
- Berlaku · diperbarui 6 Jan 2026
- Berlaku
- 7 Jan 2026 – 7 Jan 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Flyover Nurtanio
No. paket 86424064 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
