Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. PERDANA BUMI SYARIHARTI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Feb 2020 sampai 18 Feb 2021, karena paket Pelebaran Jalan Ogoamas-Siboang (MYC). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. PERDANA BUMI SYARIHARTI
- Status
- Selesai · diperbarui 18 Feb 2021
- Berlaku
- 18 Feb 2020 – 18 Feb 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pelebaran Jalan Ogoamas-Siboang (MYC)
No. paket 2259832 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
