Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. KARYA MAJU

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Agu 2019 sampai 19 Agu 2020, karena paket Rehab Berat Masjid Nurul Huda Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. KARYA MAJU
Status
Selesai · diperbarui 19 Agu 2020
Berlaku
19 Agu 2019 – 19 Agu 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rehab Berat Masjid Nurul Huda Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan
No. paket 1685840168
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.