Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Arkana Sinergi Indonesia

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Nov 2021 sampai 15 Nov 2022, karena paket Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Sendana. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Arkana Sinergi Indonesia
Status
Selesai · diperbarui 15 Nov 2022
Berlaku
15 Nov 2021 – 15 Nov 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Sendana
No. paket 2304347
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.