Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Arkana Sinergi Indonesia
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Nov 2021 sampai 15 Nov 2022, karena paket Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Sendana. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Arkana Sinergi Indonesia
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Nov 2022
- Berlaku
- 15 Nov 2021 – 15 Nov 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Sendana
No. paket 2304347 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
