Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
KARYA PERMATA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 19 Jan 2026 sampai 19 Jan 2028, karena paket Pembangunan Jembatan Pada Jalan Desa, Jembatan Sungai Peniti Dsn Tebelian Mangkang (Tahap 2). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- KARYA PERMATA
- Status
- Berlaku · diperbarui 19 Jan 2026
- Berlaku
- 19 Jan 2026 – 19 Jan 2028 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Pada Jalan Desa, Jembatan Sungai Peniti Dsn Tebelian Mangkang (Tahap 2)
No. paket 58815331 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
