Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. BANUA BANGUN NUSA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Apr 2024 sampai 18 Apr 2025, karena paket Pembangunan Jembatan Pipa Desa Tanjung Agung Kec.SDU. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. BANUA BANGUN NUSA
Status
Selesai · diperbarui 18 Apr 2025
Berlaku
18 Apr 2024 – 18 Apr 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jembatan Pipa Desa Tanjung Agung Kec.SDU
No. paket 9658107
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.