Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. BANUA BANGUN NUSA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Apr 2024 sampai 18 Apr 2025, karena paket Pembangunan Jembatan Pipa Desa Tanjung Agung Kec.SDU. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. BANUA BANGUN NUSA
- Status
- Selesai · diperbarui 18 Apr 2025
- Berlaku
- 18 Apr 2024 – 18 Apr 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Pipa Desa Tanjung Agung Kec.SDU
No. paket 9658107 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
