Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. NURFADHINA BERKAH ABADI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Mar 2025 sampai 6 Mar 2026, karena paket Pembangunan Infrastruktur Obyek Wisata Hutan Ulin Di Kampung Penarong Kec. Bentian Besar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. NURFADHINA BERKAH ABADI
- Status
- Selesai · diperbarui 6 Mar 2026
- Berlaku
- 6 Mar 2025 – 6 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Infrastruktur Obyek Wisata Hutan Ulin Di Kampung Penarong Kec. Bentian Besar
No. paket 43408327 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
