Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. NURFADHINA BERKAH ABADI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Mar 2025 sampai 6 Mar 2026, karena paket Pembangunan Infrastruktur Obyek Wisata Hutan Ulin Di Kampung Penarong Kec. Bentian Besar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. NURFADHINA BERKAH ABADI
Status
Selesai · diperbarui 6 Mar 2026
Berlaku
6 Mar 2025 – 6 Mar 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Infrastruktur Obyek Wisata Hutan Ulin Di Kampung Penarong Kec. Bentian Besar
No. paket 43408327
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.