Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. INDICA ENERGY GROUP
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Mei 2023 sampai 2 Mei 2024, karena paket Pembangunan RKB Tingkat Aliyah, Dapur Umum dan Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Putra Dayah MUQ Pagar Air. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. INDICA ENERGY GROUP
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Mei 2024
- Berlaku
- 2 Mei 2023 – 2 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan RKB Tingkat Aliyah, Dapur Umum dan Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Putra Dayah MUQ Pagar Air
No. paket 31482419 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
