Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

APRIYANSAH HARDI PUTRA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Apr 2026 sampai 1 Apr 2027, karena paket Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
APRIYANSAH HARDI PUTRA
Status
Berlaku · diperbarui 1 Apr 2026
Berlaku
1 Apr 2026 – 1 Apr 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi
No. paket 61845483
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.