Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
APRIYANSAH HARDI PUTRA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Apr 2026 sampai 1 Apr 2027, karena paket Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- APRIYANSAH HARDI PUTRA
- Status
- Berlaku · diperbarui 1 Apr 2026
- Berlaku
- 1 Apr 2026 – 1 Apr 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi
No. paket 61845483 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
