Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. NIKUSINDO MAKMUR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Feb 2019 sampai 27 Feb 2020, karena paket Bantuan Mesin atau peralatan proses pengecoran di Polman Ceper. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. NIKUSINDO MAKMUR
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Feb 2020
- Berlaku
- 27 Feb 2019 – 27 Feb 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Bantuan Mesin atau peralatan proses pengecoran di Polman Ceper
No. paket 1263926126 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
