Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. NIKUSINDO MAKMUR

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Feb 2019 sampai 27 Feb 2020, karena paket Bantuan Mesin atau peralatan proses pengecoran di Polman Ceper. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. NIKUSINDO MAKMUR
Status
Selesai · diperbarui 27 Feb 2020
Berlaku
27 Feb 2019 – 27 Feb 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Bantuan Mesin atau peralatan proses pengecoran di Polman Ceper
No. paket 1263926126
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.