Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Saranawisesa Properindo

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Nov 2022 sampai 7 Nov 2023, karena paket Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Saranawisesa Properindo
Status
Selesai · diperbarui 7 Nov 2023
Berlaku
7 Nov 2022 – 7 Nov 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana
No. paket 33720234
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.