Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Saranawisesa Properindo
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Nov 2022 sampai 7 Nov 2023, karena paket Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Saranawisesa Properindo
- Status
- Selesai · diperbarui 7 Nov 2023
- Berlaku
- 7 Nov 2022 – 7 Nov 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana
No. paket 33720234 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
