Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. INTERNUSA DUA MEDIKA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Jan 2022 sampai 21 Jan 2023, karena paket Pengadaan Modular Patient Monitor (DBHCHT e-catalogue). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. INTERNUSA DUA MEDIKA
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Jan 2023
- Berlaku
- 21 Jan 2022 – 21 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Modular Patient Monitor (DBHCHT e-catalogue)
No. paket 27556851 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
