Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

MahaRani

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Des 2025 sampai 29 Des 2026, karena paket Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung dan Pagar Pos Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
MahaRani
Status
Berlaku · diperbarui 26 Des 2025
Berlaku
29 Des 2025 – 29 Des 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung dan Pagar Pos Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
No. paket 52466753
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.