Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. LEMBU MAS PERKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Mar 2022 sampai 9 Mar 2023, karena paket Konsolidasi Paket Pekerjaan Pengadaan Ternak Sapi Indukan Lokal di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Banten, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Se. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. LEMBU MAS PERKASA
Status
Selesai · diperbarui 9 Mar 2023
Berlaku
9 Mar 2022 – 9 Mar 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Konsolidasi Paket Pekerjaan Pengadaan Ternak Sapi Indukan Lokal di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Banten, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Se
No. paket 12939212
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.