Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. LEMBU MAS PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Mar 2022 sampai 9 Mar 2023, karena paket Konsolidasi Paket Pekerjaan Pengadaan Ternak Sapi Indukan Lokal di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Banten, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Se. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. LEMBU MAS PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 9 Mar 2023
- Berlaku
- 9 Mar 2022 – 9 Mar 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Konsolidasi Paket Pekerjaan Pengadaan Ternak Sapi Indukan Lokal di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Banten, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Se
No. paket 12939212 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
