Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Makmur Madani

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Feb 2023 sampai 2 Feb 2024, karena paket Jasa Konstruksi Rehabilitasi dan Pembangunan Puskesmas Kandangan (Sarpras). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Makmur Madani
Status
Selesai · diperbarui 2 Feb 2024
Berlaku
2 Feb 2023 – 2 Feb 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Jasa Konstruksi Rehabilitasi dan Pembangunan Puskesmas Kandangan (Sarpras)
No. paket 36290080
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.