Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Makmur Madani
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Feb 2023 sampai 2 Feb 2024, karena paket Jasa Konstruksi Rehabilitasi dan Pembangunan Puskesmas Kandangan (Sarpras). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Makmur Madani
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Feb 2024
- Berlaku
- 2 Feb 2023 – 2 Feb 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Jasa Konstruksi Rehabilitasi dan Pembangunan Puskesmas Kandangan (Sarpras)
No. paket 36290080 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
