Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PHALIPHI ABADI SEJAHTERA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Mei 2019 sampai 24 Mei 2020, karena paket Pengadaan Sarana Pencetakan Berupa Mesin Binding Inventaris Sekretariat Jenderal. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PHALIPHI ABADI SEJAHTERA
Status
Selesai · diperbarui 24 Mei 2020
Berlaku
24 Mei 2019 – 24 Mei 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Sarana Pencetakan Berupa Mesin Binding Inventaris Sekretariat Jenderal
No. paket 2147483647
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.