Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV AQEELA UTAMA KONSTRUKSI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Jun 2020 sampai 8 Jun 2021, karena paket Perkuatan Tebing Desa Bontomanai Kec. Tompobulu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV AQEELA UTAMA KONSTRUKSI
- Status
- Selesai · diperbarui 8 Jun 2021
- Berlaku
- 8 Jun 2020 – 8 Jun 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Perkuatan Tebing Desa Bontomanai Kec. Tompobulu
No. paket 21466815 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
