Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
cv. GENNiYO Technik
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Mar 2019 sampai 13 Mar 2020, karena paket Rehabilitasi Trotoar Simp. Tabuik - Simp. Kampung Pondok (Lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- cv. GENNiYO Technik
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Mar 2020
- Berlaku
- 13 Mar 2019 – 13 Mar 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rehabilitasi Trotoar Simp. Tabuik - Simp. Kampung Pondok (Lanjutan)
No. paket 663480663 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
