Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Arjuna Satria Agung
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Jan 2022 sampai 14 Jan 2023, karena paket Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Unit K-9 Kantor Pusat DJBC Tahun Anggaran 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Arjuna Satria Agung
- Status
- Selesai · diperbarui 14 Jan 2023
- Berlaku
- 14 Jan 2022 – 14 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Unit K-9 Kantor Pusat DJBC Tahun Anggaran 2021
No. paket 32345011 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
