Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TRI MANDIRI UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 4 Mar 2019 sampai 4 Mar 2020, karena paket Peningkatan Jalan Kabupaten Embaong - Sei. Batu. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TRI MANDIRI UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 4 Mar 2020
- Berlaku
- 4 Mar 2019 – 4 Mar 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Kabupaten Embaong - Sei. Batu
No. paket 2147483647 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
