Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. PRATAMA GODEAN JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Okt 2020 sampai 6 Okt 2021, karena paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. PRATAMA GODEAN JAYA
Status
Selesai · diperbarui 6 Okt 2021
Berlaku
6 Okt 2020 – 6 Okt 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
No. paket 20418047
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.