Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Artha Arjuna Mandiri

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Des 2023 sampai 15 Des 2024, karena paket Pengadaan Bahan Material dan Suku cadang Pemeliharaan Bangunan, Mekanikal Elektrikal dan Alat Non Medis Tahap I Tahun 2023. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Artha Arjuna Mandiri
Status
Selesai · diperbarui 15 Des 2024
Berlaku
15 Des 2023 – 15 Des 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Bahan Material dan Suku cadang Pemeliharaan Bangunan, Mekanikal Elektrikal dan Alat Non Medis Tahap I Tahun 2023
No. paket 44000358
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.