Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Artha Arjuna Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Des 2023 sampai 15 Des 2024, karena paket Pengadaan Bahan Material dan Suku cadang Pemeliharaan Bangunan, Mekanikal Elektrikal dan Alat Non Medis Tahap I Tahun 2023. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Artha Arjuna Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Des 2024
- Berlaku
- 15 Des 2023 – 15 Des 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Bahan Material dan Suku cadang Pemeliharaan Bangunan, Mekanikal Elektrikal dan Alat Non Medis Tahap I Tahun 2023
No. paket 44000358 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
