Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

PT.Pasundan Jaya

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 4 Nov 2025 sampai 4 Nov 2026, karena paket Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Bakar Minyak Untuk Patroli Terkoordinasi Bilateral Tahun Anggaran 2025. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.Pasundan Jaya
Status
Berlaku · diperbarui 4 Nov 2025
Berlaku
4 Nov 2025 – 4 Nov 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Bakar Minyak Untuk Patroli Terkoordinasi Bilateral Tahun Anggaran 2025
No. paket 60163079
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.