Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. ISYAFILLAH UNICORNS

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Agu 2020 sampai 14 Agu 2021, karena paket Map Wisuda (BAKH). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. ISYAFILLAH UNICORNS
Status
Selesai · diperbarui 14 Agu 2021
Berlaku
14 Agu 2020 – 14 Agu 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Map Wisuda (BAKH)
No. paket 24540600
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.