Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. KARYA DHELON

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Feb 2024 sampai 22 Feb 2025, karena paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor dan Pelayanan Publik Loka POM di Kab. Kepulauan Tanimbar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. KARYA DHELON
Status
Selesai · diperbarui 22 Feb 2025
Berlaku
22 Feb 2024 – 22 Feb 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor dan Pelayanan Publik Loka POM di Kab. Kepulauan Tanimbar
No. paket 5472191
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.