Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Hegar Daya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 2 Jul 2024 sampai 2 Jul 2026, karena paket Supervisi Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pasee (8.922 Ha) di Kabupaten Aceh Utara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Hegar Daya
- Status
- Selesai · diperbarui 2 Jul 2026
- Berlaku
- 2 Jul 2024 – 2 Jul 2026 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Supervisi Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pasee (8.922 Ha) di Kabupaten Aceh Utara
No. paket 44631621 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
