Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

SINAR CEMERLANG

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Jan 2024 sampai 22 Jan 2025, karena paket Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Irigasi DI Trani Kab. Sukoharjo-Karanganyar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
SINAR CEMERLANG
Status
Selesai · diperbarui 22 Jan 2025
Berlaku
22 Jan 2024 – 22 Jan 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Irigasi DI Trani Kab. Sukoharjo-Karanganyar
No. paket 44243294
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.