Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. AWAN KENCANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Feb 2024 sampai 13 Feb 2025, karena paket Benih Siap Tanam untuk Peremajaan Tanaman Jambu Mete Kabupaten Buton Tengah 150 Ha. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. AWAN KENCANA
- Status
- Selesai · diperbarui 14 Feb 2025
- Berlaku
- 13 Feb 2024 – 13 Feb 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Benih Siap Tanam untuk Peremajaan Tanaman Jambu Mete Kabupaten Buton Tengah 150 Ha
No. paket 44313236 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
