Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
KARAK KALEKA PELANG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Feb 2026 sampai 18 Feb 2027, karena paket Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Tumbang Labehu beserta perabotnya (lanjutan relokasi sekolah rawan banjir) (DAU Pendidikan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- KARAK KALEKA PELANG
- Status
- Berlaku · diperbarui 18 Feb 2026
- Berlaku
- 18 Feb 2026 – 18 Feb 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Tumbang Labehu beserta perabotnya (lanjutan relokasi sekolah rawan banjir) (DAU Pendidikan)
No. paket 59764388 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
