Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PUTRA NAVEEZ SATYA INDONESIA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Nov 2021 sampai 30 Nov 2022, karena paket Pengadaan Jasa Keamanan dan Pengamanan Lingkungan Kantor. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PUTRA NAVEEZ SATYA INDONESIA
Status
Selesai · diperbarui 30 Nov 2022
Berlaku
30 Nov 2021 – 30 Nov 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Jasa Keamanan dan Pengamanan Lingkungan Kantor
No. paket 3909191
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.