Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TOLERANSI ACEH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Mei 2024 sampai 28 Mei 2025, karena paket Pembangunan Gedung Kantor Badan Kepegawaian Aceh. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TOLERANSI ACEH
- Status
- Selesai · diperbarui 28 Mei 2025
- Berlaku
- 28 Mei 2024 – 28 Mei 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Kantor Badan Kepegawaian Aceh
No. paket 49371106 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
