Daftar Hitam Nasional LKPP · Pembatalan

PT. POS INDONESIA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Bulan, berlaku 15 Mar 2024 sampai 15 Mei 2024, karena paket Distribusi (Pemindahan dan Pengiriman) Beras Pegawai Negeri Sipil (PNS) Distrik Pedalaman Provinsi Papua Tahun 2023. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. POS INDONESIA
Status
Pembatalan · diperbarui 15 Mei 2024
Berlaku
15 Mar 2024 – 15 Mei 2024 (2 Bulan)
Paket penyebab
Distribusi (Pemindahan dan Pengiriman) Beras Pegawai Negeri Sipil (PNS) Distrik Pedalaman Provinsi Papua Tahun 2023
No. paket 37834011
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.