Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. BERINGIN JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Jan 2024 sampai 31 Jan 2025, karena paket Peningkatan Jalan Buntut Pilanduk - Mamantang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. BERINGIN JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Jan 2025
- Berlaku
- 31 Jan 2024 – 31 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Buntut Pilanduk - Mamantang
No. paket 2604056 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
