Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. KAMANGTA WAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Jun 2024 sampai 19 Jun 2025, karena paket Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Pakuweru-Sapa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. KAMANGTA WAYA
Status
Selesai · diperbarui 19 Jun 2025
Berlaku
19 Jun 2024 – 19 Jun 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Pakuweru-Sapa
No. paket 40348882
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.