Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
DZARRIN PUTRA UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Des 2025 sampai 9 Des 2026, karena paket Pembangunan Jalan;Pembangunan Jalan Tlagah - Bulangan Barat (72). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- DZARRIN PUTRA UTAMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 9 Des 2025
- Berlaku
- 9 Des 2025 – 9 Des 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jalan;Pembangunan Jalan Tlagah - Bulangan Barat (72)
No. paket 57234504 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
