Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

DZARRIN PUTRA UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Des 2025 sampai 9 Des 2026, karena paket Pembangunan Jalan;Pembangunan Jalan Tlagah - Bulangan Barat (72). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
DZARRIN PUTRA UTAMA
Status
Berlaku · diperbarui 9 Des 2025
Berlaku
9 Des 2025 – 9 Des 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jalan;Pembangunan Jalan Tlagah - Bulangan Barat (72)
No. paket 57234504
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.