Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

Perintis Jaya Mandiri

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Jun 2025 sampai 2 Jun 2026, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Pembangunan Bangunan Pos Damkar 5 Unit (Tersebar) Kabupaten Penajam Paser Utara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
Perintis Jaya Mandiri
Status
Selesai · diperbarui 2 Jun 2026
Berlaku
2 Jun 2025 – 2 Jun 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Pembangunan Bangunan Pos Damkar 5 Unit (Tersebar) Kabupaten Penajam Paser Utara
No. paket 4901264
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.