Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. UKRANESIA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Jan 2025 sampai 10 Jan 2026, karena paket Pemeliharaan rutin Jalan Simpang Kartini - Malakopa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. UKRANESIA
Status
Selesai · diperbarui 10 Jan 2026
Berlaku
10 Jan 2025 – 10 Jan 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pemeliharaan rutin Jalan Simpang Kartini - Malakopa
No. paket 4559489
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.