Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. UKRANESIA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Jan 2025 sampai 10 Jan 2026, karena paket Pemeliharaan rutin Jalan Simpang Kartini - Malakopa. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. UKRANESIA
- Status
- Selesai · diperbarui 10 Jan 2026
- Berlaku
- 10 Jan 2025 – 10 Jan 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemeliharaan rutin Jalan Simpang Kartini - Malakopa
No. paket 4559489 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
