Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SANTIKA JAYA ABADI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Okt 2019 sampai 29 Okt 2020, karena paket Pembangunan Rumah Dinas Operasional Jabatan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SANTIKA JAYA ABADI
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Okt 2020
- Berlaku
- 29 Okt 2019 – 29 Okt 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Rumah Dinas Operasional Jabatan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan
No. paket 19651545 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
