Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. DUA ANUGRAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Jun 2025 sampai 19 Jun 2026, karena paket Optimalisasi SPAM Kota Ternate 2. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DUA ANUGRAH
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Jun 2026
- Berlaku
- 19 Jun 2025 – 19 Jun 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Optimalisasi SPAM Kota Ternate 2
No. paket 51759388 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
