Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TOTAL PRIMAKON PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jul 2020 sampai 24 Jul 2021, karena paket Pengadaan Ternak Ayam, Pakan dan Obat-obatan (Buton Selatan dan Wakatobi). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TOTAL PRIMAKON PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Jul 2021
- Berlaku
- 24 Jul 2020 – 24 Jul 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Ternak Ayam, Pakan dan Obat-obatan (Buton Selatan dan Wakatobi)
No. paket 21740561 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
