Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.DANUSAKTI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Nov 2024 sampai 25 Nov 2025, karena paket Konstruksi Bangunan Gedung Rawat Inap. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.DANUSAKTI
Status
Selesai · diperbarui 25 Nov 2025
Berlaku
25 Nov 2024 – 25 Nov 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Konstruksi Bangunan Gedung Rawat Inap
No. paket 10400054
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.