Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.DANUSAKTI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Nov 2024 sampai 25 Nov 2025, karena paket Konstruksi Bangunan Gedung Rawat Inap. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.DANUSAKTI
- Status
- Selesai · diperbarui 25 Nov 2025
- Berlaku
- 25 Nov 2024 – 25 Nov 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Konstruksi Bangunan Gedung Rawat Inap
No. paket 10400054 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
