Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. FARRUL PUTRA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Mei 2023 sampai 24 Mei 2024, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Hydro Teraphy DTW Guci. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. FARRUL PUTRA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Mei 2024
- Berlaku
- 24 Mei 2023 – 24 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Hydro Teraphy DTW Guci
No. paket 32178738 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
