Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. FARRUL PUTRA PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Mei 2023 sampai 24 Mei 2024, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Hydro Teraphy DTW Guci. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. FARRUL PUTRA PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 24 Mei 2024
Berlaku
24 Mei 2023 – 24 Mei 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Gedung Hydro Teraphy DTW Guci
No. paket 32178738
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.