Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV SARANA MITRA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Jul 2020 sampai 23 Jul 2021, karena paket Pembangunan Jembatan Sukorejo-Bacem (Buk Unut) Kec. Sutojayan (A.K.003). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV SARANA MITRA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Jul 2021
- Berlaku
- 23 Jul 2020 – 23 Jul 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Sukorejo-Bacem (Buk Unut) Kec. Sutojayan (A.K.003)
No. paket 21993724 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
